Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAR) Atma Reksa Ende bekerjasama dengan Program Studi Pendidikan Musik Universitas Widya Mandira (UNWIRA) Kupang menggelar Seminar Praktik Musik Liturgi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mgr. Donatus Djagom, SVD, Kamis (23/7/2026).
Mengusung tema "Praktik Musik Liturgi", seminar ini dimoderatori oleh Paskalis Romanus Langgu, S.Sn., M.A., dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa, serta perwakilan umat dari berbagai paroki sekota Ende. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda Kemah Kerja Bakti Mahasiswa (KKBM) yang direncanakan oleh Prodi Pendidikan Musik UNWIRA.
Ketua Panitia, Blandina Wenika Djawa, S.Sn., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan praktik musik liturgi yang tepat dalam kehidupan menggereja. Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Pendidikan Musik UNWIRA, Kadek Paramhita Hariswari, S.Pd., M.Pd., resmi membuka kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam membentuk pelayan musik yang kompeten.
Sementara itu, mewakili Ketua STIPAR Ende, Ketua LP2M Dr. Ignasius Suswakara, S.Fil., M.Th., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan UNWIRA yang memilih STIPAR sebagai tuan rumah. Rangkaian pembukaan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara kerjasama kegiatan antara kedua institusi.

Pada sesi materi pertama, Albertus Magnus Rea, S.S. menyampaikan paparan berjudul "Menata Kembali Pelayanan Musik Liturgi: Prinsip, Fungsi, dan Praktik Nyanyian Dalam Perayaan Ekaristi". Magnus yang adalah candidate doctor di bidang pendidikan seni menegaskan paradigma bahwa musik liturgi adalah bagian integral dari liturgi itu sendiri. "Musik liturgi bukanlah hiburan atau pertunjukan. Musik liturgi adalah doa Gereja yang mendukung tindakan liturgi dan membantu umat untuk berpartisipasi aktif," tegasnya.
Merujuk pada dokumen Gereja seperti Sacrosanctum Concilium dan Musicam Sacram, Magnus memaparkan kriteria pemilihan lagu yang harus sesuai dengan masa dan tema liturgi, serta bersumber pada Kitab Suci. Ia juga menyoroti beberapa kesalahan umum yang kerap terjadi di lapangan, seperti lagu pembuka yang terlalu pendek sehingga umat hanya menjadi penonton, hingga penggantian Mazmur Tanggapan dengan lagu bertema Kitab Suci yang tidak sesuai struktur liturgi.
"Pesan pastoralnya jelas. Organis adalah pelayan, bukan entertainer. Dirigen adalah pelayan liturgi, bukan konduktor konser. Instrumen bertugas menopang, bukan mendominasi," tambah Magnus.
Sesi kedua diisi oleh Pater Johanes Don Bosco Bakok, SVD, dengan tema "Mendireksi Nyanyian Gregorian". Pater John menjelaskan pentingnya aspek Chironomy (seni menggunakan tangan) dalam memimpin nyanyian Gregorian, yang mencakup gerakan Arsis (dorongan menuju puncak frasa) dan Thesis (penyelesaian yang memberikan rasa istirahat).
Ia memaparkan tiga metode mendireksi, mulai dari mengikuti ketukan sederhana, ritme dasar, hingga ketukan majemuk. "Menyanyi berarti berdoa. Sacrosanctum Concilium menyarankan agar lagu yang dipilih sederhana agar dapat dinyanyikan oleh seluruh umat," ujar Pater John.
Sesi diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Isu inkulturasi, penggunaan alat musik tradisional, hingga tantangan era digital menjadi sorotan utama.
Menanggapi pertanyaan mengenai inkulturasi dalam lagu Ordinarium, Magnus menjelaskan bahwa Gereja tidak melarang inkulturasi, namun harus mendapat izin resmi dari pimpinan Gereja yang berwenang dan disusun berdasarkan kaidah teologi yang benar. "Yang boleh diambil dari lagu tradisional hanyalah motif utamanya, kemudian dikembangkan, sedangkan syairnya harus disesuaikan dengan teks liturgi," jelas Magnus.
Tantangan era digital menjadi catatan khusus dalam seminar ini. Narasumber menyayangkan maraknya penggunaan handphone (HP) dan YouTube saat latihan paduan suara, yang membuat umat atau petugas musik malas membaca notasi dan teks lagu.
Menurut kedua narasumber, secara teknologi memang memudahkan, tetapi secara teologis dan pedagogis ini tidak disarankan. Menggunakan HP untuk melihat teks lagu saat Perayaan Ekaristi juga kurang etis dan mengganggu kekhusyukan. Selain itu, mendengarkan dari YouTube membuat orang kehilangan kemampuan membaca notasi.
Terkait isu ekologi dan pengurangan penggunaan kertas, narasumber menyarankan agar paroki dapat melatih umat dengan buku nyanyian resmi atau menampilkan lirik melalui layar proyektor, alih-alih mengandalkan HP masing-masing. Narasumber juga meluruskan pemahaman yang keliru di masyarakat, seperti penggunaan lagu Hallelujah karya G.F. Handel yang sejatinya diciptakan untuk konser, bukan untuk Perayaan Ekaristi.
Seminar ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan kesimpulan bahwa musik liturgi tidak bisa berdiri sendiri sebagai karya seni yang mendominasi, melainkan harus selalu mengabdi pada misteri iman yang dirayakan. Gereja perlu terus memberikan katekese kepada umat agar mampu membedakan secara tegas antara nyanyian liturgi yang bersifat komunal dan nyanyian rohani yang bersifat personal.
Pada akhirnya, seminar ini menyadarkan para peserta bahwa esensi musik liturgi bukanlah tentang ketepatan notasi semata, melainkan tentang penyatuan hati dalam satu doa. Semoga kolaborasi STIPAR Ende dan UNWIRA ini menjadi benih yang menumbuhkan pelayan-pelayan musik yang rendah hati dan penuh penghayatan. Biarlah setiap nada yang terukir, setiap syair yang didaraskan, dan setiap ketukan yang dipimpin tidak lagi bertujuan memuliakan diri, melainkan menggetarkan jiwa menuju hadirat Ilahi. Dengan demikian, musik liturgi akan terus menjadi napas yang menghidupkan perayaan iman, menjadikan gereja tidak hanya sebagai ruang fisik, melainkan surga kecil di mana suara dan hati umat menyatu dalam satu pujian abadi bagi Sang Maha Indah (Anselmus DW Atasoge).
Tulis Komentar